Sumbawa Barat NTB - Kapolsek Brang Rea beserta Kanit Propam Polsek Brang Rea mengikuti kegiatan sosialisasi Nomor Hotline pengaduan masalah terkait netralitas Polri pada pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan Bidpropam Polda NTB di Mapolsek Barang Rea, Polres Sumbawa Barat, Kamis (04/01/2023).
Sosialisasi tersebut disampaikan Kasubag Renmin Bidpropam Polda NTB Kompol I Putu Kardhianto, didampingi PS. Pamin II Subagrehapbers Bidpropam Polda NTB dan PS. Pamin I Subbag Yaduan Bidpropam Polda NTB.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sudjono
|
Usai kegiatan berlangsung, Kapolsek Brang Rea Iptu Siswoyo SH., menjelaskan kepada awak media bahwa kegiatan sosialisasi yang baru saja disampaikan Bidpropam Polda NTB membahas terkait Netralitas Polri pada Pemilu 2024 Mendatang.
Dijelaskan Kapolsek Brang Rea, ada beberapa hal yang disampaikan diantaranya mengingat rekan-rekan Polri di Polsek Brang Rea agar tetap memperhatikan kedisiplinan yang dimulai dari kesadaran masing-masing, memperhatikan kelengkapan diri, kesiapan markas guna menghindari kesalahan serta menjadi contoh untuk orang lain.
Kemudian terkait Pemilu 2024 mendatang, bahwa Netralitas itu Pasti untuk Polri. Semua jenis larangan terkait pemilu telah ada tinggal di pedomani dengan sungguh-sungguh.
“Kita berharap kepada seluruh rekan Polri untuk saling mengingatkan terkait pelaksanaan tugas sebagai upaya mencegah pelanggaran anggota, ”ucapnya.
Sementara terkait Nomor Hotline agar dapat disosialisasikan kepada masyarakat sehingga bila menemukan pelanggaran khususnya netralitas Polri/PNS masyarakat dapat melaporkan melalui Nomor Hotline via Wa dan telphon Yaduan Divisi Ropam yang dapat di scan melalui badcorde.
“Kita berharap Netralitas Polri pada pemilu 2024 khususnya Anggota Polri Polsek Brang Rea dapat benar-benar di jalankan sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam pemilu yang akan datang, ”pungkasnya.(Adb)